1.
Zamroni (2001)
mengemukakan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang
bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berfikir kritis dan bertindak
demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa demokrasi
adalah bentuk kehidupan masyarakat yang yang paling menjamin hak-hak warga
masyarakat.
2. Merphin
Panjaitan (dalam Tim ICCE UIN Jakarta, 2003) mengemukakan bahwa pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan
demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang
secara demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial.
3. Soedijarto
(dalam Tim ICCE UIN Jakarta, 2003) mengemukakan bahwa pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta
didik menjadi wraga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun
sistem politik yang demokratis.
4.
Tim ICCE UIN Jakarta
(2003) mengemukakan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah suatu proses yang
dilakukan oleh lembaga pendidik, di mana seseorang mempelajari orientasi,
sikap, dan prilaku politik sehingga yang bersangkutan memiliki
political knowledge, awarenesst, attitude, political efficacy, dan political
prticipation serta kemampuan mengambil keputusan politik secara rasional
dan menguntungkan bagi dirinya, masyarakat dan bangsa.
Analisis dalam menemukan substansi
atau unsur-unsur penting yang melekat di dalam pengertian yang ada di atas,
yaitu;
Ø Pendidikan
demokrasi
Ø Pendidikan
demokrasi
Ø Pendidikan
politik
Ø Orientasi,
sikap dan prilaku politik
Berdasarkan substansi atau
unsur-unsur di atas, maka saya dapat mengemukakan pengertian dari pendidikan
kewarganegaraan. Yang di mana pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan
demokrasi dan politik yang bertujuan untuk mendidik generasi muda dalam
berorientasi,bersikap, dan berprilaku agar menjadi warga negara yang baik dan
bertanggung jawab.
Hal-hal yang
dilakukan berkenaan dengan tujuan PKN;
No.
|
Tujuan PKn
|
Hal” yang dilakukan
berkenaan dengan tujuan pkn
|
||||
Telah
|
Sedang
|
Akan
|
||||
1.
|
Membentuk kecakapan partisifatif yang bermutu dan
bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat, baik di tingkat
lokal, nasinal, regional dan global.
|
Mengeikuti pemilu presiden RI periode 2014/2019 pada
tanggal 9 Juli 2014 yang bertempat di TPS 13 Desa Jenggik, Kec. Terara, Kab.
Lombok Timur, Provensi Nusa Tenggara Barat.
|
Mengikuti kuliah Pendidikan Kewarganegaraan pada
hari kamis pukul 09;00 di gedung E3 yang dosen pembimbingnya Bapak
Drs.H.Masyhuri,M.Si.
|
Mengikuti pemilu presiden RI pada pemilihan
selanjutnya pada periode 2019/2024.
|
||
2.
|
Menjadikan masyarakat yang baik dan mampu menjaga
persatuan dan integritas bangsa
|
Menghargai kepercayaan orang lain yang diluar agama
islam.
|
Menjalin silaturahmi yang baik kepada
keluarga,teman, dan warga masyarakat.
|
Berusaha menjaga prilaku yang dapat memecah
belahkan persatuan dan integritas
bangsa Indonesia, seperti menjaga sikap etnosentrisme.
|
||
3.
|
Menghasilkan mahasiswa yang berfikir komprehensif,
analitis, kritis, dan bertindak demokratis.
|
Sebelum melakukan suatu tindakan saya mencoba
berpikir dahulu apa untungnya dari
tindakan yang saya lakukan itu.
|
Berpikir positif terhadap seseoarang.
|
Selalu tetap berpikir dahulu sebelum bertindak.
|
||
4.
|
Mengembangkan kultur demokratis
|
Ikut andil dalam menyelesaikan tugas kelompok
bersama teman.
|
Membangun kebersamaan bersama teman kampus khususnya
prodi ppkn reg. pagi semester 4.
|
Tetap membangun kebersamaan bersama teman-teman
meskipun latar belakang kami berbeda.
|
||
5.
|
Membentuk manusia menjadi good and responsible
citizen (warga negara yang baik dan bertanggung jawab)
|
Mengerjakan tugas-tugas yang di berikan sama dosen
yang bersangkutan dengan mata kuliah yang di ambil.
|
Masuk kuliah tepat waktu.
|
Berusaha untuk selalu berprilaku jujur dan disiplin.
|
||
Penilaian terhadap kehadiran mata
kuliah pkn bagi mahasiswa telah mencerminkan fungsi yang diemban oleh pkn
Penilaian saya di sini terhadap hal
yang ada di atas yaitu dari ketiga fungsi yang ada tersebut menurut saya
sangat-sangat baik. Yang di mana fungsi dari pkn tersebut sudah mengena
terhadap mahasiswa, yang di mana fungsi yang pertama adalah mencerdaskan warga
negara. Sebagai warga negara, kita khususnya sebagai mahasiswa di tuntut untuk menjadi manusia yang cerdas,
cerdas secara rasional atau akal pikiran dan cerdas spiritual. Dari fungsi
pertama yang diemban oleh pkn tersebut menurut saya sangat bagus karena tujuan
dari fungsi tersebut ingin mencerdaskan masyarakat Indonesia khususnya
mahasiswa. Fungsi yang kedua membina tanggung jawab warga negara yang di mana
kita khususnya sebagai mahasiswa selaku warga negara Indonesia yang baik, kita di tuntut untuk menjadi warga
negara yang bertanggung jawab seperti melaksanakan kewajiban kita sebagai warga
negara contohnya taat pada atauran negara dan sebagainya. Dan fungsi yang ketiga ini mendorong
partisipasi warga negara. Kita selaku mahasiswa dan warga negara Indonesia
wajib ikut serta mengambil bagian untuk membangun negara kita ini agar negara
yang kita cintai ini menjadi negara yang sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar