Kasus Gender Yang Terjadi di Tradisi LOMBOK
Kasus yang biasa terjadi di
kalangan masyarakat sasak adalah terkait stratifikasi sosial masyarakat yang
berawal dari perkawinan di mana pada umumnya banyak ditentukan oleh susunan
keluarga yang disebut nurut mame. Artinya garis keturunan darah ditekankan pada
laki-laki (garis bapak). Sehingga ketika ada perkawinan antara perempuan
bangsawan sasak dengan laki-laki dari kalangan jajar karang (rakyat biasa) maka
secara otomatis kebangsawanan yang tersemat pada si perempuan sasak tersebut
akan hilang dan pada tarap yang paling extreme adalah perempuan tersebut akan
di buang dari keluarga “teketeh”. Berbeda dengan laki-laki bangsawan dia berhak
untuk memilih dengan kalangan mana dia ingin menikah baik dari kalangan perwangsa
(dende), triwangsa (baiq), ataupun jajar karang (kalangan biasa).
Tidak hanya itu berdasarkan
pelapisan sosial yang berlaku di suku Sasak membuat status perempuan perwangsa
dan triwangse memiliki kedudukan yang tinggi dan mahal harganya oleh karena
gelar kebangsawanan yang disandangnya sehingga menghalangi orang luar atau
laki-laki biasa yang ingin mengawininya karena biaya ajikrama yang harus
dibayar jumlahnya sangat mahal bahkan terkadang diluar kesanggupan orang untuk
membayarnya maka dari itu beban lebih banyak dipikul atau di emban oleh
perempuan sasak. Di sisi lain bagi perempuan sasak kalangan bangsawan yang
tetap mengikuti aturan bahwa perempuan bangsawan harus menikah dengan laki-laki
bangsawan juga, dan apabila ada dari kalangan laki-laki biasa yang ingin
mengawininya maka harus berani membayar ajikrama yang sangat mahal tersebut.
Aturan tersebut tidak sedikit membuat para perempuan bangsawan tidak menikah
sehingga mereka menjadi “mosot/dedare toaq” (perawan tua).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar