Senin, 10 Juli 2017

Kasus Gender Yang Terjadi di Tradisi LOMBOK



Kasus Gender Yang Terjadi di Tradisi LOMBOK
Kasus yang biasa terjadi di kalangan masyarakat sasak adalah terkait stratifikasi sosial masyarakat yang berawal dari perkawinan di mana pada umumnya banyak ditentukan oleh susunan keluarga yang disebut nurut mame. Artinya garis keturunan darah ditekankan pada laki-laki (garis bapak). Sehingga ketika ada perkawinan antara perempuan bangsawan sasak dengan laki-laki dari kalangan jajar karang (rakyat biasa) maka secara otomatis kebangsawanan yang tersemat pada si perempuan sasak tersebut akan hilang dan pada tarap yang paling extreme adalah perempuan tersebut akan di buang dari keluarga “teketeh”. Berbeda dengan laki-laki bangsawan dia berhak untuk memilih dengan kalangan mana dia ingin menikah baik dari kalangan perwangsa (dende), triwangsa (baiq), ataupun jajar karang (kalangan biasa).
Tidak hanya itu berdasarkan pelapisan sosial yang berlaku di suku Sasak membuat status perempuan perwangsa dan triwangse memiliki kedudukan yang tinggi dan mahal harganya oleh karena gelar kebangsawanan yang disandangnya sehingga menghalangi orang luar atau laki-laki biasa yang ingin mengawininya karena biaya ajikrama yang harus dibayar jumlahnya sangat mahal bahkan terkadang diluar kesanggupan orang untuk membayarnya maka dari itu beban lebih banyak dipikul atau di emban oleh perempuan sasak. Di sisi lain bagi perempuan sasak kalangan bangsawan yang tetap mengikuti aturan bahwa perempuan bangsawan harus menikah dengan laki-laki bangsawan juga, dan apabila ada dari kalangan laki-laki biasa yang ingin mengawininya maka harus berani membayar ajikrama yang sangat mahal tersebut. Aturan tersebut tidak sedikit membuat para perempuan bangsawan tidak menikah sehingga mereka menjadi “mosot/dedare toaq” (perawan tua).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar